Tugas

Melaksanakan pelatihan vokasi dan peningkatan produktivitas, sertifikasi kompetensi, serta konsultansi dan peningkatan jejaring di bidang pelatihan vokasi dan produktivitas.

Fungsi

  • Penyusunan rencana, program dan anggaran;
  • Pelaksanaan pelatihan vokasi dan peningkatan produktivitas; pemagangan; sertifikasi kompetensi; konsultansi pelatihan vokasi dan produktivitas; peningkatan jejaring pelatihan vokasi dan produktivitas; promosi dan pengukuran peningkatan produktivitas; pemantauan pelatihan vokasi dan produktivitas; urusan organisasi dan sumber daya manusia aparatur, tata laksana, keuangan, rumah tangga, persuratan, kearsipan, perlengkapan, dan pengelolaan barang milik negara;
  • Penyusunan evaluasi dan pelaporan.
Scroll to Top